Full screen

Share

Show pages

RRSUD SUMEDANG 31 MARET 2022
Start
ASPAK

PRESENTATION
Want to create interactive content? It’s easy in Genially!

Over 30 million people create interactive content in Genially.

Check out what others have designed:

Transcript

RRSUD SUMEDANG 31 MARET 2022

Start

ASPAK

PRESENTATION

Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK)

SARANA

Prasarana

Alat Kesehatan

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG APLIKASI SARANA, PRASARANA, DAN ALAT KESEHATAN

PENGERTIAN

Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan yang selanjutnya disingkat ASPAK adalah suatu aplikasi berbasis web yang menghimpun data dan menyajikan informasi mengenai Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pengaturan ASPAK bertujuan untuk: A. membantu inventarisasi dan pemetaan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan; b. memberikan panduan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan c. mendukung akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Penyelenggaraan ASPAK dilaksanakan berdasarkan prinsip:

kontinuitas

data sarana, prasarana dan alat kesehatan yang diisi harus dievaluasi dan di update secara berkesinambungan. Evaluasi dan update dilakukan apabila terjadi perubahan berupa penambahan data baru, penghapusan, pemindahan, perubahan kondisi dari baik menjadi rusak atau sebaliknya.

akuntabilitas

semua data sarana, prasarana dan alat kesehatan yang diisi harus benar, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Data harus sesuai dengan kondisi yang ada, dan dapat dibuktikan ketersediaannya

Data Lain

ASPAK berisi informasi meliputi:

data Alat Kesehatan

data Prasarana

data Sarana

data identitas Fasilitas Pelayanan Kesehatan

kegiatan: a. penyiapan hardware dan jaringan internet; b. penyiapan petugas pengelola ASPAK; c. pelaksanaan input/update data Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan yang ada; dan d. pengelolaan data

Update data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara berkala paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun

setiap tanggal 30 Juni dan 31 Desember di tahun berjalan

Fasilitas Pelayanan Kesehatan penyelenggara ASPAK harus melakukan update data.

Pembaharuan (updating data) Untuk memperbaharui data Bangunan, Prasarana dan alat Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan dapat dilakukan apabila: 1. Penambahan Data baru, diisi/dientri dalam ASPAK terlebih dahulu setelah dilakukan serah terima barang (Bukti Berita Acara) masuk dalam asset paling lama tujuh (7) hari kerja. 2. Penghapusan Data, setelah dilakukan penghapusan barang (Bukti Berita Acara) dengan berita acara penghapusan/telah dihapus dari Asset paling lama 7 hari kerja. 3. Pemindahan/relokasi Data, dilakukan jika terjadi perubahan tempat (posisi) dan jika bangunan mengalami perubahan fungsi pelayanan.

Data ASPAK di fasilitas pelayanan kesehatan dapat diolah untuk kepentingan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan serta untuk membantu dalam perencanaan, pemenuhan standar sesuai klasifikasi/tipe fasilitas pelayanan kesehatan, perizinan dan akreditasi

Muatan data yang terdapat dalam ASPAK berupa:

B. Data Fasilitas

1. Data Bangunan 2. Data Ruangan 3. Data Prasarana 4. Data Peralatan

9. Jenis Fasilitas Rumah sakit Umum 10. Kelas/ Tipe 11. BOR (Bed Occupancy Rate) 12. Status akreditasi 13. Kepemilikan Pemerintah Kabupaten/Kota

A. Data Umum

profil fasilitas pelayanan kesehatan 1. Nomor Kode: 2. Nama 3. Serifikat Izin Operasional 4. Alamat 5. Jumlah TT 6. Masterplan 7. Nomor telepon 8. Nomer Fax

SURAT IZIN OPERASIONAL

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

Pengawasan dengan :

1. Monitoring 2. Evaluasi

B. Pengawasan

Data ASPAK sangat penting sebagai pengambil keputusan/kebijakan pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/Kota. Untuk itu monitoring progres keterisian dan validitas data yang dimasukan/update sangat penting harus dijaga/dijamin kebenarannya

A. Pembinaan

Dalam rangka untuk pelaksanaan ASPAK yang berkelanjutan diperlukan suatu upaya pembinaan terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan cara melakukan kegiatan pelatihan atau sosialisasi

+ info

ViDEO

REVISI DATA

INTERNALISASI TIM BIMTEK

REFRESHING DATA DETAIL

MONITORING EVALUASI

APRIL MG 2

JUNI

UPDATE SESUAI JADWAL

MEI MG 1 DAN 2

MEI MG 3 DAN 4

APRIL MG 3 DAN 4

timeline

APRIL MG 1 DAN 2

SK team

NAME

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer

NAME

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer

NAME

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer

name

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer

URAIAN TUGAS team

team

NAME

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer

NAME

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer

NAME

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer

name

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer

team

THANKS!

Next page

genially options