ASPAK
arni program 2021
Created on March 30, 2022
Over 30 million people create interactive content in Genially.
Check out what others have designed:
THE MESOZOIC ERA
Presentation
GROWTH MINDSET
Presentation
VISUAL COMMUNICATION AND STORYTELLING
Presentation
ASTL
Presentation
TOM DOLAN
Presentation
BASIL RESTAURANT PRESENTATION
Presentation
AC/DC
Presentation
Transcript
RRSUD SUMEDANG 31 MARET 2022
Start
ASPAK
PRESENTATION
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK)
SARANA
Prasarana
Alat Kesehatan
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG APLIKASI SARANA, PRASARANA, DAN ALAT KESEHATAN
PENGERTIAN
Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan yang selanjutnya disingkat ASPAK adalah suatu aplikasi berbasis web yang menghimpun data dan menyajikan informasi mengenai Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pengaturan ASPAK bertujuan untuk: A. membantu inventarisasi dan pemetaan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan; b. memberikan panduan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan c. mendukung akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Penyelenggaraan ASPAK dilaksanakan berdasarkan prinsip:
kontinuitas
data sarana, prasarana dan alat kesehatan yang diisi harus dievaluasi dan di update secara berkesinambungan. Evaluasi dan update dilakukan apabila terjadi perubahan berupa penambahan data baru, penghapusan, pemindahan, perubahan kondisi dari baik menjadi rusak atau sebaliknya.
akuntabilitas
semua data sarana, prasarana dan alat kesehatan yang diisi harus benar, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Data harus sesuai dengan kondisi yang ada, dan dapat dibuktikan ketersediaannya
Data Lain
ASPAK berisi informasi meliputi:
data Alat Kesehatan
data Prasarana
data Sarana
data identitas Fasilitas Pelayanan Kesehatan
kegiatan: a. penyiapan hardware dan jaringan internet; b. penyiapan petugas pengelola ASPAK; c. pelaksanaan input/update data Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan yang ada; dan d. pengelolaan data
Update data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara berkala paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun
setiap tanggal 30 Juni dan 31 Desember di tahun berjalan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan penyelenggara ASPAK harus melakukan update data.
Pembaharuan (updating data) Untuk memperbaharui data Bangunan, Prasarana dan alat Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan dapat dilakukan apabila: 1. Penambahan Data baru, diisi/dientri dalam ASPAK terlebih dahulu setelah dilakukan serah terima barang (Bukti Berita Acara) masuk dalam asset paling lama tujuh (7) hari kerja. 2. Penghapusan Data, setelah dilakukan penghapusan barang (Bukti Berita Acara) dengan berita acara penghapusan/telah dihapus dari Asset paling lama 7 hari kerja. 3. Pemindahan/relokasi Data, dilakukan jika terjadi perubahan tempat (posisi) dan jika bangunan mengalami perubahan fungsi pelayanan.
Data ASPAK di fasilitas pelayanan kesehatan dapat diolah untuk kepentingan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan serta untuk membantu dalam perencanaan, pemenuhan standar sesuai klasifikasi/tipe fasilitas pelayanan kesehatan, perizinan dan akreditasi
Muatan data yang terdapat dalam ASPAK berupa:
B. Data Fasilitas
1. Data Bangunan 2. Data Ruangan 3. Data Prasarana 4. Data Peralatan
9. Jenis Fasilitas Rumah sakit Umum 10. Kelas/ Tipe 11. BOR (Bed Occupancy Rate) 12. Status akreditasi 13. Kepemilikan Pemerintah Kabupaten/Kota
A. Data Umum
profil fasilitas pelayanan kesehatan 1. Nomor Kode: 2. Nama 3. Serifikat Izin Operasional 4. Alamat 5. Jumlah TT 6. Masterplan 7. Nomor telepon 8. Nomer Fax
SURAT IZIN OPERASIONAL
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pengawasan dengan :
1. Monitoring 2. Evaluasi
B. Pengawasan
Data ASPAK sangat penting sebagai pengambil keputusan/kebijakan pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/Kota. Untuk itu monitoring progres keterisian dan validitas data yang dimasukan/update sangat penting harus dijaga/dijamin kebenarannya
A. Pembinaan
Dalam rangka untuk pelaksanaan ASPAK yang berkelanjutan diperlukan suatu upaya pembinaan terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan cara melakukan kegiatan pelatihan atau sosialisasi
+ info
ViDEO
REVISI DATA
INTERNALISASI TIM BIMTEK
REFRESHING DATA DETAIL
MONITORING EVALUASI
APRIL MG 2
JUNI
UPDATE SESUAI JADWAL
MEI MG 1 DAN 2
MEI MG 3 DAN 4
APRIL MG 3 DAN 4
timeline
APRIL MG 1 DAN 2
SK team
NAME
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer
NAME
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer
NAME
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer
name
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer
URAIAN TUGAS team
team
NAME
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer
NAME
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer
NAME
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer
name
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer
team
THANKS!