Full screen

Share

Show pages

Tugas Pancasila
Kelompok 4
  • Penjabaran Pancasila dalam pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara, khususnya dalam bidang ekonomi politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam

#170845
  • Hubungan antara Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945
  • Hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia

Tugas Pancasila
Kelompok 4
Want to create interactive content? It’s easy in Genially!

Over 30 million people create interactive content in Genially.

Check out what others have designed:

Transcript

Tugas PancasilaKelompok 4

  • Penjabaran Pancasila dalam pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara, khususnya dalam bidang ekonomi politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam

#170845

  • Hubungan antara Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945
  • Hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia

Tugas PancasilaKelompok 4

Rosse Viodelis Natalis Silaban

(2162201145)

04

Kristina Elizabeth Siburian

(2162201113)

02

Petrus Dachi

(2162201134)

03

Dennies Andersen

(2162201109)

01

Anggota Kelompok

Rumusan Masalah

  • Bagaimana penjabaran Pancasila dalam pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945?
  • Bagaimana implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara, khususnya bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam?
  • Bagaimana hubungan antara Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945?
  • Bagaimana hubugan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD Negara Republik
  • Indonesia?

Sebagai dasar negara republik Indonesia (way of life), Pancasila nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dulu. Nilai –nilai tersebut meliputi nilai budaya, adat – istiadat dan religiusitas yang diimplimentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Jati diri bangsa indonesia melekat kuat melalui nilai-nilai tersebut yang dijadikan pandangan hidup. Tindak –tanduk serta perilaku masyarakat nusantara sejak dahulu kala telah tercermin dalam nilai-nilai pancasila. Untuk itu, pendiri republik indonesia berusaha merumuskan nilai-nilai luhur itu kedalam sebuah ideologi bernama Pancasila.

Latar Belakang

Dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 yang kemudian dinyatakan berlaku oleh Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 ditandaskan dengan tegas hubungan antara Pembukaan dengan Proklamasi adalah: Pembukaan UUD 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan oleh karena itu tidak dapat diubah oleh siapapun juga termasuk MPR hasil Pemilihan Umum (Pemilu).

Mengetahui bagaimana Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara, khususnya bidangpolitik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

07

Mengetahui hubugan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia.

02

Mengetahui penjabaran Pancasila dalam pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

03

Mengetahui hubungan antara Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945.

01

Tujuan

maka dapatlah ditentukan letak dan sifat hubungan antara Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945, yaitu :

  • Disebutkan kembali pernyataan kemerdekaan dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 menunjukkan bahwa antara Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
  • Ditetapkannya Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama ditetapkannya UUD, Presiden, dan Wakil Presiden merupakan realisasi bagian kedua Proklamasi.

Hubungan Proklamasi Dengan Pembukaan UUD 1945

Isi pengertian yang terdapat dalam proklamasi pada pokoknya memuat dua hal, yaitu:

  • Pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.
  • Tindakan-tindakan yang segera harus diselenggarakan berhubung dengan
  • kemerdekaan itu.
Berpegang kepada isi pengertian dan dengan memperhatikan keseluruhan isi pengertian yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 khususnya alinea ketiga yang juga pada pokoknya memuat pernyataan kemerdekaan dan alinea keempat memuat tindakan-tindakanyang harus dilaksanakan setelah adanya negara,

demi ini pulalah bangsa Indonesia berjuang terus-menerus sampai pada akhirnya mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaannya. (Alinea I dan alinea II).

    • Memberikan penegasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu bahwa perjuangan gigih menegakkan hak kodrat dan hak moral atas kemerdekaan itu adalah penjajahan atas bangsa Indonesia yang tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan. Bahwa perjuangan bangsa Indonesia itu telah diridhoi oleh Tuhan yang Maha Esa

sehingga pada akhirnya berhasil memproklamirkan kemerdekaannya (Alinea I, II, dan III).

    • Memberikan pertanggungjawaban terhadap dilaksanakannya Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan luhur, disusun dalam suatu UUD Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Pancasila (Alinea IV).

  • Pembukaan UUD 1945 hakekatnya merupakan pernyataan kemerdekaan yang lebihterperinci dengan memuat pokok-pokok pikiran adanya cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkannya kemerdekaan, dalam bentuk negara Indonesia merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur dengan berdasarkan asas kerohanian Pancasila. Dengan demikian sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah:
    • Memberikan penjelasan terhadap dilaksanakan Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu menegakkan hak kodrat dan hak setiap bangsa akan kemerdekaan dan

Dicantumkan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 memiliki arti Pancasila memperoleh kedudukan sebagai norma dasar hukum positif.

Hubungan Secara Material

Berdasarkan Urutan-Urutan Tertib Hukum Indonesia Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai tertib hukum yang tertinggi. Adapun tertib hukum Indonesia bersumber Berdasarkan Pancasila, Deengan Kata Lain Pancasila sebagai sumber Tertib Hukum Indonesia. Hal ini berarti secara meterial, tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai sumber Tertib Hukum Indonesia meliputi sumber nilai, sumber materi sumber bentuk dan sifat.

Hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD Negara

Hubungan Secara Formal

  • Materi lain berupa aturan bendera negara, bahasa negara, lambing negara, dan lagu kebangsaan.
  • Hubungan antara negara dan penduduknya yang meliputi warga negara, agama, pertahanan negara, pendidikan, & kesejahteraan sosial

Penjabaran Pancasila dalam UUD 1945

  • Penjabaran Pancasila dalam Batang Tubuh UUD 1945
  • Sistem pemerintahan negara dan kelembagaan negara
  • Implementasi Pancasila Dalam Bidang Sosial Dan Budaya
  • Implementasi Pancasila Dalam Bidang Pertahanan Dan Keamanan

Implementasi Pancasila dalam Pembuatan Kebiijakan Negara, Khusunya dalam Bidang Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan HANKAM.

  • Implementasi Pancasila Dalam Bidang Politik
  • Implementasi Pancasila Dalam Bidang Ekonomi

Impementasi Pancasila memiliki nilai positif sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dan dapat diterapkan dalam upaya mencegah hal-hal diatas terjadi. Impkementasi Pancasila ini juga sudah diatur dalam dasar hukum tertinggi di Indonesia yaitu UUD 1945 dalam tiap poinnya, sehingga bagi masyarakat yang melanggarnya juga akan dikenakan hukum yang sesuai.

Hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia yaitu dalam tata perundang-undangan di Indonesia, Pancasila menempati tempat tertinggi dan tidak dapat diubah sehingga dapat menjadi pedoman. Pancasila secara yuridis formal ditetapkan sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia bersamaan dengan ditetapkannya Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Berdasarkan penjelasan mengenai hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 dapat dipahami sebagai hubungan yang bersifat formal dan material. Hubungan secara formal, seperti dijelaskan oleh Kaelan menunjuk pada tercantumnya Pancasila secara formal di dalam Pembukaan yang mengandung pengertian bahwa tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas sosial, ekonomi, politik, akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang melekat padanya, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religus dan asas-asas kenegaraan yang unsure-unsurnya terdapat dalam Pancasila.

Kesimpulan

Pancasi la sebagai dasar Negara dan mendasar diri pada hakikat nilai kemanusiaan monopluralis maka pertahanan dan keamanan negara harus dikembalikan pada tercapainyaharkat dan martabat manusia sebagai pendukung pokok negara. Dasar-dasar kemanusiaan yang beradab merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara. Dalam hubungan antara Proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan UUD 1945 dapat disimpulkan bahwa sumber hukum pembentukan negara kesatuan RI atau yang dicantumkan pada UUD 1945, dapat terjadi karena ada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan itu diwujudkan dalam bentuk pernyataan kemerdekaan yang berbentuk Pembukaan UUD 1945 khususnya aline ketiga.

Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengalaman Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.

Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.

Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.

Saran

TERIMA KASIH

Next page

genially options

Show draggable elements