Full screen

Share

NEXT
Desain
Industrial
Want to create interactive content? It’s easy in Genially!

Over 30 million people create interactive content in Genially.

Check out what others have designed:

Transcript

DesainIndustrial

NEXT

Definisi menurut (IDSA), Desain industri didefinisikan sebagai “jasa profesional dalam menciptakan dan mengembangkan konsep dan spesifikasi guna mengoptimalkan fungsi-fungsi, nilai, dan penampilan produk serta sistem untuk mencapai keuntungan yang mutual antara konsumen dan produsen”

Fokus DI: mengurusi bentuk produk dan interaksinya dengan user.

Apa itu desain industrial?

Kegunaan / Utilitas: aman, mudah pakainya & intuitif

Biaya rendah: biaya produksi rendah

Komunikasi: filosofi dan misi perusahaan tercermin pada kualitas visual produk

5 Tujuan Penting

Penampilan: kombinasi bentuk, garis, proporsi, dan warna menjadi sesuatu yg indah

Kemudahan perawatan: mudah dirawat&diganti (maintenance&repair)

Semakin penting dimensi terhadap kesuksesan produk, semakin tergantung pula produk tersebut terhadap ID

Ergonomik

Estetik

Seberapa Penting ID untuk suatu Produk?

Untuk menjelaskan pentingnya ID ada dua dimensi yaitu:

  • Apakah diferensiasi produk visual diperlukan?Seberapa penting gengsi kepemilikan, kesan, mode?
  • Akankah suatu produk estetis memotivasi tim?

Kebutuhan Estetik

  • Penyelidikan kebutuhan-kebutuhan pelanggan
  • Konseptualisasi
  • Perbaikan awal
  • Perbaikan lanjutan dan pemilihan konsep akhir
  • Penggambaran kontrol
  • Koordinasi dengan ahli teknis, manufaktur, dan penjual

Try again

Konsep ID

Manajemen Proses ID

Produk dikendalikan teknologi

Produk dikendalikan konsumen

  • Kualitas interface terhadap konsumen
  • Daya tarik emosional
  • Kemampuan memelihara dan memperbaiki produk
  • Ketepatan penggunaan sumber daya
  • Perbedaan produk

Penilaian Kualitas ID

Next

Hak Desain Industri

next

URGENSI PERLINDUNGAN

users

Negara

Pencipta/Penemu

Next

Next

HAK DESAIN IINDUSTRI

Hak Desain Industri adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut

Desain Industri

  • Sama halnya dengan paten, harus ada unsur kebaruan dalam objek atau desain industri yang hendak dimintakan perlindungan haknya Condition to register a design.
  • Condition 1 – Novelty Completely new look on the market prior to filing but could have been shown up to 12 months before filing
  • Condition 2 – Individual Character To have individual character a design: has to differ in various ways from the designs already known

Perlindungan Desain Industri

THANK YOU

Next

Show interactive elements